JAKARTA, KOMPAS.com - Akun Instagram Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan karena tertangkap mengikuti atau mem-follow akun Nongki99.game yang memuat konten judi online, meski saat ini sudah tidak lagi mengikuti.
Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menjelaskan, ketika di-follow Gibran, akun Nongki99.game belum menggunakan nama tersebut dan tidak memuat konten terkait judi online.
“Dan @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini. Bahkan, terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut,” tulis Setwapres, Rabu (4/6/2025).
Pihak Istana Wakil Presiden menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran digital, akun Nongki99.game telah dibuat sejak November 2022.
Baca juga: Gibran Unfollow Akun Judi Online yang Dibuat pada 2022 dan Ganti Nama 7 Kali
Akun tersebut tercatat telah mengganti nama pengguna (username) sebanyak tujuh kali.
Menurut keterangan Setwapres, riwayat perubahan nama itu menunjukkan bahwa akun tersebut awalnya bukanlah akun yang memuat konten judi online.
Setwapres menambahkan bahwa fenomena perubahan identitas akun di media sosial bukanlah hal baru.
“Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan, bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu,” tambahnya.
Setelah viral di media sosial, akun Instagram Gibran sudah tidak lagi mengikuti (unfollow) akun Nongki99
Baca juga: Gibran “Unfollow Akun Terkait Judol: Berganti Username 7 Kali, Sudah Lapor ke Komdigi
“Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” tulis Setwapres.
Setwapres juga mengungkapkan bahwa akun tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).
Setwapres berharap akun tersebut dapat diblokir oleh Komdigi supaya tidak merugikan masyarakat.
“Akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat,” tulis Setwapres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.